Crypto Haram Atau Tidak
Crypto Haram Atau Tidak. Crypto is 'haram', says Indonesian Islamic organisation — Blockchair News. Tapi dia menegaskan akan mengikuti aturan atau hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal itu, membuat NU Jatim berpendapat bahwa crypto. Dalam kajiannya, crypto dianggap lebih banyak memiliki unsur spekulasi dan tidak terukur. Pertanyaan ini bisa dijawab berdasarkan pendapat yang disampaikan oleh MUI untuk bitcoin, karena crypto adalah bitcoin itu sendiri.
Crypto activities were declared forbidden by the religious law of the largest Islamic organization of Indonesia, Nahdlatul Ulama.
The East Java branch of one of Indonesia's largest Islamic organisations Nahdlatul Ulama (NU) has issued a Fatwa deeming the use of cryptocurrency 'haram', or forbidden, under Islamic law.
Ada pula yang menyatakan haram dan tidak bisa diperdagangkan karena tidak ada underlying asset. Other considerations behind the haram status is that currency can be a tool to commit fraud. Indonesia is home to the largest population of Muslims in the world, and has a booming crypto industry.
0 Response to "Crypto Haram Atau Tidak"
Posting Komentar